Sambo Candinda Group

Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (Dinamika Kebijakan, Diplomasi, dan Pemberdayaan)

  • 15 x 23 cm

  • 174 halaman

  • Rp95.700

Sinopsis

Pergerakan pekerja migran Indonesia terus meningkat dari tahun ke tahun, namun dinamika tersebut masih dibayangi beragam persoalan serius: praktik perekrutan yang tidak transparan, penempatan non-prosedural, kerentanan terhadap eksploitasi, serta keterbatasan akses layanan dan keadilan bagi pekerja dan keluarganya. Kondisi ini menunjukkan bahwa migrasi bukan sekadar mobilitas tenaga kerja, melainkan proses yang sarat risiko sejak pra-penempatan hingga kepulangan. Karena itu, penguatan pelindungan yang menyeluruh membutuhkan fondasi konseptual yang jelas dan respons kebijakan yang lebih adaptif.

Kerangka hukum dan kebijakan menjadi pijakan utama dalam mengatasi berbagai tantangan tersebut. Pengembangan regulasi seperti RUU PMI serta pelaksanaan UU No. 18 Tahun 2017 menekankan pentingnya tanggung jawab negara dan korporasi, kepastian prosedur, serta perlindungan berbasis HAM. Pendekatan ini menempatkan martabat pekerja sebagai pusat kebijakan, memastikan bahwa setiap fase migrasi memiliki standar yang jelas, dapat dipertanggungjawabkan, dan berpihak pada perlindungan menyeluruh.

Pelindungan yang efektif mencakup seluruh tahapan migrasi: pra-penempatan, penempatan, dan selama bekerja. Literasi hukum, penguatan kompetensi, mitigasi risiko, serta tata kelola perekrutan menjadi kunci pada tahap awal. Sementara di negara tujuan, akses terhadap bantuan hukum, mekanisme pengaduan, keselamatan kerja, dan pemenuhan hak dasar menjadi fokus utama. Kualitas pelindungan sangat ditentukan oleh koordinasi antar-lembaga, integrasi sistem data, serta respons cepat ketika pekerja menghadapi masalah.

Peran diplomasi dan perwakilan Indonesia di luar negeri menjadi elemen penting dalam merespons kompleksitas kasus PMI, termasuk TPPO. Pendampingan hukum, penanganan kekerasan, koordinasi lintas negara, hingga upaya memutus mata rantai perdagangan orang menunjukkan bahwa pelindungan PMI tidak dapat dilepaskan dari kerja sama internasional. Di sisi lain, pemberdayaan, mulai dari pendidikan, teknologi, literasi digital, jaminan sosial, hingga reintegrasi purna penempatan, memberikan fondasi bagi ketahanan sosial-ekonomi PMI dan keluarganya, sekaligus membuka ruang bagi migrasi yang lebih aman, produktif, dan berkelanjutan.

Butuh Bantuan?

Konsultasikan dengan Ahli Kami

Tim ahli kami siap memberikan solusi terbaik untuk kebutuhan Anda. Dengan pengalaman dan pengetahuan yang luas, kami menawarkan konsultasi profesional untuk membantu Anda mengatasi berbagai permasalahan. Jangan ragu untuk menghubungi kami kapan saja. Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik dan solusi efektif demi kesuksesan Anda. Hubungi kami sekarang dan dapatkan bantuan dari para ahli kami.