Sambo Candinda Group

Transaksi Tanah Ulayat & Keabsahan Letter C (Teori, Norma, dan Realitas di Lapangan)

  • 14,8 x 21 cm

  • 102 halaman

  • Rp63.500

Sinopsis

Transaksi atas tanah ulayat masih menjadi persoalan kompleks di tengah persinggungan antara hukum adat dan hukum positif. Salah satu dokumen yang sering dijadikan dasar dalam praktik jual beli tanah adat adalah Letter C, sebuah catatan administratif desa yang secara historis mencatat penguasaan atau kepemilikan atas tanah. Namun, validitas hukum dari dokumen ini kerap diperdebatkan dalam sistem pertanahan nasional. Dalam konteks masyarakat adat yang memiliki sistem penguasaan kolektif, Letter C menjadi instrumen yang ambigu: di satu sisi memperkuat legitimasi transaksi, namun di sisi lain diragukan kesahihannya di mata hukum formal negara.

Melalui pendekatan teoretis, kajian hukum normatif, dan pengamatan langsung di lapangan, pembahasan dalam buku ini mengungkap bagaimana praktik jual beli tanah ulayat dengan berlandaskan Letter C dapat menimbulkan berbagai konsekuensi hukum. Sorotan diberikan pada batas keabsahan transaksi, kewenangan para pihak, serta kerentanan masyarakat adat terhadap konflik agraria akibat ketimpangan antara norma hukum nasional dan realitas lokal. Sengketa yang muncul bahkan kerap berujung di pengadilan, tempat di mana hakim harus mempertimbangkan tidak hanya bukti tertulis, tetapi juga keberlakuan nilai-nilai adat yang masih hidup dan dijunjung tinggi oleh komunitas.

Sebagai tawaran solutif, buku ini juga menyuguhkan rekonstruksi hukum pertanahan yang mengakar pada pengakuan terhadap eksistensi masyarakat adat dan sistem hukum lokal yang mereka anut. Penguatan dokumen adat seperti Letter C diposisikan bukan sekadar urusan administratif, melainkan bagian integral dari upaya perlindungan terhadap hak-hak kolektif atas tanah dan sumber daya alam. Dengan meramu teori, norma, serta realitas sosial-hukum secara utuh, buku ini hadir sebagai referensi komprehensif bagi akademisi, praktisi hukum, pengambil kebijakan, dan masyarakat adat dalam membangun arah baru hukum pertanahan yang lebih inklusif dan kontekstual di Indonesia.

 

Butuh Bantuan?

Konsultasikan dengan Ahli Kami

Tim ahli kami siap memberikan solusi terbaik untuk kebutuhan Anda. Dengan pengalaman dan pengetahuan yang luas, kami menawarkan konsultasi profesional untuk membantu Anda mengatasi berbagai permasalahan. Jangan ragu untuk menghubungi kami kapan saja. Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik dan solusi efektif demi kesuksesan Anda. Hubungi kami sekarang dan dapatkan bantuan dari para ahli kami.